PAY atau LKSA Putri 'Aisyiyah Daerah Kabupaten Magelang menerimakan Bansos Anak Asuh Non Panti
20 Januari 2020 11:08 WIB | dibaca 1054

Bantuan Rehabilitasi Sosial anak asuh Non Panti
Pemberian bantuan Rehabilitasi Sosial Anak Asuh Non Panti Asuhan tahap yang ke-2 dilaksanakan pada hari Ahad, 19 Januari 2020 bertempat di Panti Asuhan Yatim Putri ‘Aisyiyah Daerah Kabupaten Magelang. Jumlah anak asuh non panti yang menerima bantuan 24 orang sesuai dengan data anak yang diterima dari Kemensos RI.
Pemberian bantuan Rehabilitasi Sosial tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2020 yang juga telah dilaksanakan di LKSA Panti Asuhan Yatim Putri ‘Aisyiah Kabupaten Magelang. Alhamdulillah dalam dua tahap pelaksanaan pemberian bantuan seluruhnya dari penerima (orang tua dan anak asuh) dapat hadir dalam acara penerimaan bantuan.
Hadir pengisi materi Pembinaan dan motivasi dalam penerimaan tahap ke-2 ini antara lain : Ibu Kuswati dan Ibu Miftachul Ma’rifah dari PEKSOS Dinas Sosial Kabupaten Magelang. Sementara pengisi Pembinaan dan materi dari LKSA Panti Asuhan Yatim Putri ‘Aisyiyah Daerah Kabupaten Magelang antara lain : Bp. Sutikno, S.Pd. Ibu Endarmiyati, S.Pd. (dari Seksi Pendidikan) dan Ibu Hj. Aminah selaku Pengurus Harian panti asuhan.
Bantuan berupa dana dan bingkisan sesuai dengan anggaran yang diterimakan kepada anak asuh dan orang tua disampaikan oleh Ibu. Hj. Rofi’ah (bendahara panti) dan Ibu Rikanah (Ka. Tata Usaha) panti asuhan.
Tujuan dari pemberian bantuan Rehabilitasi Sosial kepada anak asuh non panti adalah :
- Terpenuhi kebutuhan dasar anak
- Terpenuhinya hak anak
- Anak mendapat Perlindungan dari penelantaran, perlakuan salah dan kekerasan.
Bantuan Sosial