PDA kabupaten Magelang Mengikuti Webinar Pengelolaan Bumdes Untuk Peningkatan Kesejahteraan Perempuan Desa
26 Juni 2020 07:38 WIB | dibaca 453

LPPA Kab. Magelang
Kamis (25/6/2020) Webinar Pengelolaan Bumdes untuk peningkatan kesejahteraan perempuan desa yang dikuti oleh kurang lebih 200 peserta mulai dari pimpinan pusat hingga berbagai daerah diseluruh Indonesia via aplikasi zoom. Waktu pelaksanaan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Dalam pembukaan diskusi ini di pimpin oleh Ibu Hajar dalam menghantarkan acara dari awal hingga selesai.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa pengaturan desa dimaksudkan untuk memajukan perekonomian masyarakat Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan. Terkait hal tersebut, dalam UU Desa juga disebutkan bahwa desa dapat mendirikan BUMDES untuk meningkatkan perekonomian desa, dengan menjalankan usaha maupun pelayanan umum. Hasil dari BUMDES tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dan pembangunan desa.
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa, merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Kebijakan tentang BUMDES telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Pendirian BUM Desa sendiri bertujuan untuk:
-
Meningkatkan perekonomian Desa,
-
Mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa
-
Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa
-
Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan warga
-
Membuka lapangan kerja
-
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi Desa
-
Meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.
Mengacu pada tujuan tersebut, maka pengembangan BUMDES seyogianya dapat dilakukan dengan melibatkan para penggerak ekonomi di desa, termasuk perempuan penggerak dan kelompok pemberdayaan ekonomi perempuan di desa. Perempuan sebagai penggerak ekonomi di desa memiliki peluang dan peran penting dalam pengelolaan BUMDES, agar keberadaan BUMDES dapat berkontribusi pada kesejahteraan perempuan di desa. Oleh karena itu diperlukan partisipasi perempuan penggerak ekonomi dan sinergi antara BUMDES dan kelompok ekonomi perempuan di desa.
‘Aisyiyah, sebagai organisasi perempuan dengan wilayah kerja hingga di tingkat desa, memiliki kepedulian dan fokus gerakan antara lain pada upaya-upaya pemberdayaan ekonomi perempuan melalui Bina Usaha Ekonomi Keluarga ‘Aisyiyah (BUEKA) sebagai kelompok ekonomi perempuan, koperasi, BMT, toko/kedai ‘Aisyiyah, Sekolah Wirausaha ‘Aisyiyah, Ikatan Pengusaha ‘Aisyiyah (IPAS), dan Klinik Usaha Keluarga ‘Aisyiyah. Melalui upaya-upaya pemberdayaan ekonomi perempuan yang telah dilakukan di tingkat desa, diharapkan pegiat ekonomi ‘Aisyiyah dapat terlibat secara strategis dalam pengembangan BUMDES.
Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah adanya sinergi dari kelompok-kelompok ekonomi ‘Aisyiyah di desa dalam pengembangan Bumdes, sehingga keberadaan Bumdes dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan perempuan di desa. Oleh karena itu, diperlukan adanya diskusi untuk menemukan strategi partisipati aktif perempuan dan sinergi kelompok ekonomi perempuan dalam pengembangan Bumdes.
Tujuan
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang kebijakan pengelolaan BUMDES
-
Adanya pemahaman tentang pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengelolaan BUMDES dan sinergi BUMDES dengan kelompok ekonomi perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
-
Adanya rumusan strategi keterlibatan perempuan dalam BUMDES, dan sinergi pemberdayaan ekonomi perempuan dalam pengelolaan BUMDES
Narasumber dalam diskusi ini yaitu:
-
Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan tema “Kebijakan Pengelolaan BUMDES dan Peluang Sinergi BUMDES dengan Kelompok Pemberdayaan Ekonomi Perempuan”
-
Purwoko, Konsultan Pengembangan BUMDES dengan tema "Pengelolaan BUMDES untuk Peningkatan Kesejahteraan Perempuan Desa”
-
Dr. Tri Hastuti Nur Rochimah, M.Si, Sekretaris PP ‘Aisyiyah dengan tema “Peran dan Strategi ‘Aisyiyah dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Bersinergi dengan BUMDES”
Diakhir sesi ada kesempatan untuk tanya jawab peserta dengan narasumber.
Editor : LPPA Kab. Magelang