Silaturahmi PDA Se Jateng di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jogjakarta Mendukung Kawasan bebas Rokok
27 Februari 2020 19:01 WIB | dibaca 442

(Hj. siti Aminah dan Hj. Siti MaeHasanah) PDA Kab. Magelang silaturahmii DA se Jateng
Kamis, 27 Februari 2020. Silaturahmi Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Magelang bertempat di kantor Pimpinan Pusat Muahammadiyah Yogyakarta dengan tema mendukung terwujudnya kawasan tanpa rokok. Hasil dari kegiatan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari Fatwa Muhammadiyah yg mengharamkan rokok. Cari korelasi peran organisasi masyarakat dalam penyusunan perda tanpa rokok Muhammadiyah Tobacco control Center (MMTC).
Bila ada perda sebaiknya ada juga sangsinya dan mendorong adanya deklarasi kawasan tanpa rokok ( KTR ). Tujuannya adalah untuk melindungi orang dari zat-zat berbahaya yang berada dalam rokok. Kawasan Tanpa Rokok ada di beberapa tempat yang telah ditentukan yaitu, fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja kecuali pabrik rokok, di tempat-tempat lain yang di tentukan.
Peran pemerintah wajib dalam hal ini wajib :
1. Menjaga Ipoleksosbudhakamnas ,
2. Menegakkan hukum
3. Melindungi lingkungan hidup
4 Tranfer pengetahuan kpd masyarakat
5. Jujur
6. Ciptakan lapangan kerja
7. Tingkatkan standar mutu dan kredit kepada masyarakat
Kawasan Tanpa Rokok mengendalikan perokok di tempatnya harus disosialisasikan menjadi tradisi. UMM menjadi MTCC (Muhammadiyah Tobacco Control Center ) membawahi 20 kabupaten/ kota. Kemudian selanjutnya ada Gerakan-gerakan yang patut untuk dilaksanakan dengan penuh kesadaran yaitu :
1. Rumah tanpa asap rokok
2. Masjid. Tanpa asap rokok
3. Fasilitas Kesehatan tanpa asap rokok
4. Rt.rw. dawis tanpa asap rokok
5. Amal usaha tanpa asap rokok
6. Tingkatkan standar mutu pelayanan
7. Tranfer pengetahuan dan kredit kpd masarakat
8. Tranfer pengetahuan dan kredit kpd masarakat
9. adakan gerakan 2 KTR
10. sodialisasikan KTR menjadi tradisi dan kebiasaan
14. budayakan germas dg ABCDEFnya
Gerakan masyarakat di galakkan dengan istilah ABCDEF yaitu Aktifitas fisik, makan Buah dan sayur, Cek kesehatan, Diberi asi, enyahkan asap rokok, Fokus cegah dan tangani stunting untuk kab magelang tim mtcc ke PDM PDA. Buat edaran amal usaha Muhammadiyah dengan adanya Kawasan Tanpa Rokok. Dinas kesehatan audensi ke bu retno menanyakan tentang draf perda jawab saja NA nya yg buat MTCC. Balek munsekri tahun kapan masuk, Pergup ttg KTR untuk segera di tindak lanjuti lakukan aktifitas fisik, makan buah dan sayur, Cek kesehatan, pemberian asi exclusif,
Enyahkan asap rokok
Fokus cegah dan tangani stunting
UMM membawahi 20 kab kota di jateng MTCC nya Muhammadiyah Tobacco control center. Untuk kabupaten Magelang, 2018 sudah audensi UMM ke PDM PDA. Buat edaran ke amal usaha muhammadiyah ttg Kawasan Tanpa Rokok. Audensi ke DINKES BU Retno tentang Draf Perda jawab saja yang buat NA nya MTCC, Balek munsekri tahun kapan ? Peraturan gubernur ttg KTR tolong di yindak lanjuti. Di sampekan ke perbanjar untuk selesaikan masalah perempuan dan anak untuk paparan asap rokok
PDA minta di tandiska sunting PDA minta di fadilitasi ke Bupati dan PKK sampaikan ini program PDA untuk menindak lanjuti PERGUP hudus peremuan dan anak untuk paparan asap rokok sehingga besih dan adanya KTR Kab Magelang