'Aisyiyah

Gerakan Perempuan Muslim Berkemajuan

Berita
Sosialisasi Fiqih Difabel oleh BIKKSA Kab. Magelang
25 September 2022 17:36 WIB | dibaca 118

 

Ahad, 25 September 2022 Biro  Konsultasi Keluarga Sakinah 'Aisyiyah (BIKKSA) Istiqomah PDA Kab. Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Fiqih Difabel dan Pelatihan Pendamping Difabel. Kegiatan tersebut bertempat di Aula PDM Kab. Magelang, dan dihadiri perwakilan dari Pimpinan Harian PDA, BPP(Badan Pembantu Pimpinan) PDA yang terdiri dari Majelis-majelis dan Lembaga, juga perwakilan dari PCA se kab. Magelang serta perwakilan dari Fidatama (Forum Inklisi Disabilitas Kab. Magelang), sebuah organisasi disabilitas di Magelang, serta perwakilan dari PD IPM dan PD NA Kab. Magelang.
Acara diawali dengan pembukaan, tilawah Al-Qur'an, Lagu Indonesia Raya, Mars 'Aisyiyah dan Khotbah iftitah. Kemudian Sambutan dari PDA yang diantaranya menyampaikan bahwa semua orang itu sama, orang yang paling mulia di sisi Alloh adalah orang yang paling taqwa. 
Sebagai inti kegiatan adalah sosialisasi. Dan materi yang pertama adalah Pengertian Difabel disampaikan oleh Ibu  Umi Barokah dari Majelis Hukum dan Ham. Dalam materinya beliau menyampaikan bahwa difabel adalah setiap orang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Materi yamg kedua Fiqih Difabel oleh Ibu Heniyatun SH, M.Hum dosen Fakultas Hukum UNIMA, menurut UU no. 8 th 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pasal 28 ayat 2 UUD 45 setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. 
Ragam penyandang disabilitas :
1. Fisik
2. Intelektual
3. Mental
4. Sensorik - kecakapan/kemampuan
 
Nilai-nilai dasar fiqih difabel meliputi tauhid (keyakinan bahwa setiap pemberian Alloh terdapat kebaikan bagi hambanya), keadilan dan kemaslahatan
Hak-hak difabel dalam islam, misal hak hidup secara bermartabat  berpikir dan mengemukakan pendapat.
Kegiatan diakhiri dengan Pelatihan Pendampingan Difabel dengan materinya Etika Berinteraksi dengan berbagai penyandang disabilitas dan diikuti dengan praktek. 
Demikian kegiatan hari ini, semoga bermanfaat, para penyandang disabilitas mendapatkan persamaan hak dan keadilan.  Untuk warga 'Aisyiyah, mari kita dampingi mereka untuk mendapatkan persamaan hak dan keadilan
 
 
LPPA PDA 
Shared Post: